Jumat, 17 Februari 2012

Tugas Anak SIpil


BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang

Seiring dengan perkembangan dunia saat ini yang telah memasuki era globalisasi, maka aktifitas manusia disegala bidang juga semakin meningkat. Meningkatnya aktifitas manusia tersebut harus didukung oleh fasilitas pendukung yang dapat meningkatkan efesiensi dan efektifitas secara maksimal. Salah satu fasilitas pendukung aktifitas manusia tersebut adalah sarana transportasi. Dan seiring perkembangan tersebut, maka sarana transportasi pun dituntut untuk semakin berkembang baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya agar dapat menunjang semua aktifitas manusia yang menggunakannya. Namun perkembangan tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, salah satu dampak tersebut adalah semakin meningkatnya kemacetan lalu lintas.

Mengingat kota Bandung tercinta kita ini  merupakan kota yang cukup besar, maka secara tidak langsung kota Bandung berfungsi sebagai kota penyangga kehidupan dan kegiatan ekonomi seluruh masyarakat kota Bandung . Tidak hanya itu  banyak pula orang yang memilih untuk tinggal di kota Bandung. Dengan meningkatnya jumlah penduduk di kota Bandung, maka kebutuhan hidup yang diperlukan akan meningkat juga. Sehingga bila ada sistem yang salah dalam pemenuhannya, akan berdampak pada sistem lainnya. Salah satunya dalam hal sistem transportasi, yang bisa meningkatkan kemacetan lalu lintas dari kota Bandung  itu sendiri.
Transportasi merupakan media atau sarana untuk kita menjalani aktifitas, baik itu kegiatan ekonomi,sosial,politik bahkan sampai budaya sehingga bila transportasi terganggu atau dengan kata lain mengalami masalah akan memberikan pengaruh yang sangat signifikan kepada kegiatan-kegiatan yang lainnya.Maka dari itu permasalahan transportasi perlu solusi yang benar-benar mumpuni, diharapkan akan memberikan dampak dan manfaat yang lebih baik untuk perbaikan transportasi itu sendiri.










I.2. Tujuan

Tujuan dari makalah ini adalah :
a. Mengetahui keadaan & permasalahan lalu lintas
b. Mengetahui penyebab-penyebab kemacetan
c. Mengetahui kerugian yang ditimbulkan oleh kemacetan
d. Mengetahui solusi pemerintah dalam mengurangi kemacetan
e. Mengetahui solusi lain untuk mengurangi kemacetan






























BAB II
PEMBAHASAN

II.1. Keadaan Lalu Lintas Kota Bandung
Bandung saat ini telah menyandang gelar kota Metropolitan, dimana cakupan interaksi kota telah melampaui batas-batas wilayah administrasi dan dengan penambahan penduduk yang mencolok.Terutama dengan hadirnya beberapa tempat-tempat wisata “domestik”  saat week-end, serta tinginya arus migrasi untuk mencari kerja dan pendidikan dari berbagai penjuru yang ada di seluruh nusantara.
Sementara perkembangan ekonomi lain seperti perdagangan turut mengikuti perkembangan kemajuan Bandung.Dengan perkembangan-perkembangannya ini, maka wajar kalau keadaan lalu lintas di kota Bandung menjadi semakin semerawut. Apalagi ditambah dengan kurangnya prasarana, tata ruang, dan kesadaran dari para pengguna jalan. Maka pemerintah akan semakin sulit dalam menangani masalah transportasi di kota Bandung ini.
II.2. Penyebab – Penyebab Kemacetan di Bandung
Ada banyak hal yang menyebabkan kemacetan di wilayah kota Bandung, terutama dijalan-jalan besar. Penyebab-penyebab tersebut yaitu :
a) Pertambahan jumlah penduduk yang tidak dapat diimbangi dengan pengoptimalan prasarana dalam pemenuhan kebutuhannya. Tingkat kepadatan penduduk ini sudah dapat digolongkan pada kategori padat, apalagi jika dikaitkan dengan penyebaran penduduk yang tidak merata. Bila pertambahan penduduk ini tidak diimbangi dengan pengoptimalan prasarana (jalan) yang baik, maka daerah di sekitar Bandung, terutama terutama di jalan-jalan besar mengalami macet berkepanjangan seperti yang kini kita rasakan.
b) Pertambahan jumlah kendaraan, baik yang dimiliki oleh penduduk kota Bandung atau pun yang melintas di kota Bandung. Ini menunjukkan bahwa sudah banyak penduduk kota Bandung yang lebih memilih menggunakan sepeda motor sebagai kendaraannya dalam mencapai lokasi yang diinginkan. Dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang digunakan berarti kapasitas jalanpun menjadi lebih kecil, dan dampak kemacetan akan semakin terasa.
c) Pertambahan armada angkot yang tidak terkendali. Terbukti dari jumlah penumpang yang di angkut, ada banyak angkot yang hanya mengangkut satu dua penumpang saja dalam operasinya. Hal ini sangatlah tidak efektif, karena selain pemborosan dalam hal energi (bensin), juga berpengaruh pada kapasitas jalan yang semakin kecil.
d) Kurangnya sarana penyeberangan. Contohnya adalah jembatan penyeberangan. Jumlah jembatan ini tidak sebanding dengan mall - mall dan jumlah universitas – universitas yang menjamur di wilayah Bandung .Sehingga mereka para pejalan kaki, tidak ada pilihan lain kecuali harus melintas di ruas jalan Raya.


e) Kurangnya kesadaran pengendara dalam menanggapi peraturan lalu lintas. Peraturan lalu lintas diciptakan bukanlah untuk dilanggar, melainkan untuk mengatur aktivitas lalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga saat ini masih terdapat banyak pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas ini. Pelanggaran biasa dilakukan oleh para pengendara yang menggunakan moda sepeda motor, mobil pribadi, dan yang tidak asing lagi yaitu angkot. Biasanya pelanggaran ini dilakukan karena adanya keterbatasan waktu dan faktor ekonomi. Dalam keadaan ini kesadaran akan keselamatan sesama pengguna jalan seperti tergadaikan oleh kepentingan materialisme sesaat. Ketidaktertiban yang berujung kecelakaan nantinya akan menimbulkan suatu dampak yang besar pada arus lalu lintas. Mulai dari rusaknya prasarana yang tersedia sehingga dapat menimbulkan kemacetan dan bahkan hingga hilangnya nyawa.
f) Kurangnya sistem drainase di setiap sisi jalan. Sistem drainase yang tidak baik akan menyebabkan banjir dan menghalangi laju kendaraan. Sehingga kemungkinan terjadinya kemacetan akan semakin besar.
























BAB III
URAIAN FAKTOR PERMASALAHAN TRANSPORTASI

III.1. Jalan Rusak
Jalan rusak adalah jalan yang tidak mulus atau lancar apabila dilewati oleh kendaraan, mungkin karena jalan itu bolong-bolong dan retak-retak. jalan rusak biasanya  disebab oleh faktor-faktor dibawah:
1.pembuatan jalan yang tidak baik, mungkin karena materialnya ataupun para pekerjanya yang tidak maksimal.
2.kendaraan2 super berat yang lewat, dan jalanan pun menjadi retak2!
3.cuaca, banjir juga bisa menjadi alasan jlan menjadi rusak
4.penggalian pipa air yang membongkar jalan
dan masih banyak lagi.
44POTO JALAN.JPG,IMG_1016-bandung-lautan-lubang.preview.jpg 







Gambar III.1.a.                                                                          Gambar III.1.b.

karena banyaknya jalan yang rusak itu membuat kenyamanan orang berkendara berkurang dan juga bisa membuat diri kita menjadi celaka. Jalan yang rusak kadang hanya ditimbun dengan tanah ataupun batu2 sisa bangunan, cara ini tidak efektif karena tidak akan menaggulanginya malahan mebuatnya bertambah parah. untuk itu haruslah benar2 diperbaiki sebaik-baiknya.



Jalan yang rusak apabila dibiarkan begitu saja akan membuat bertambah rusak jalan itu sendiri karena apabila hujan turun makan jalan tersebut akan menjadi kubangan air dan akhirnya kerusakan jalan akan menyebar dan bertambah banyak. jadi apabila banyak terdapat kubangan air dijalan berarti jalan tersebut bisa disebutkan jalan yang rusak.
25513_1269849345941_1221060948_30649379_5451751_n.jpg 







Gambar III.1.c.
jalan-rusak.jpg 







Gambar III.1.d.
Jalan yang bagus dan kuat adalah jalan yang dicor dan apabila sudah dicor barulah dilapisi oleh aspal, cara ini biasanya digunakan untuk membuat jalan raya. cara ini berlainan dengan membuat jalan di perumahan masyarakat, mungkin karena pertimbangan uang yang akan dikeluarkan. Sekarang ini banyak sekali jalan yang rusak dan menjadikan transportasi di darat kurang lancar, sedikit  sayup dari penyusun semoga jalan yang rusak dapat diperbaiki dengan baik dan cepat.


III.2. Angkutan Kota ( ANGKOT ) Mangkal Sembarangan
                Bukan rahasia jika banyak angkutan kota di Bandung ini terbiasa menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Bahkan, sering juga ditemui angkot yang berhenti dan menunggu penumpang tepat di bawah rambu larangan berhenti. Ironisnya  sopir angkot mengetahui keberadaan rambu larangan tersebut. Bahkan, tidak jarang saya sering melihat sopir angkot ditegur dan ditilang oleh petugas kepolisian. Mungkin menurut mereka  berhenti di daerah tersebut  lebih mudah mendapatkan penumpang, padahal kalau kita melihat kenyataannya  di Bandung sekarang ini sudah banyak tempat-tempat yang khusus di sediakan pemerintah untuk tempat naik dan turun untuk penumpang.
dilarang p.jpg_RES_PKL_1304481600.jpg







Gambar III.2.a.
421944716p.jpg 







Gambar III.2.b.

seharusnya 100 meter di sekitar rambu larangan berhenti, tidak boleh ada angkot atau kendaraan lain yang berhenti, baik untuk menurunkan atau menaikkan penumpang. Solusinya, pengguna dan pemakai harus sadar hukum, agar rambu-rambu yang dipasang dapat efektif.
Untuk itu saya berharap agar pemeritah segera menertibkan mereka dan memberikan fasilitas yang lebih memadai untuk para angkutan umum tersebut.
Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfom, H Aay Zaini Dahlan, membenarkan banyaknya angkot yang berhenti dan mangkal sembarangan. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, menurutnya harus dikembalikan kepada kesadaran dan disiplin pengemudi angkutan umum itu sendiri. “Soal penindakan, Dishub terbatas hanya di terminal,” katanya.
220311-dg-bisnis-9angkot2-360x240.jpg 




           





n58771599472_1325482_1484.jpgGambar III.2.c.
.










Gambar III.2.d.
Tidak jarang juga upa­ya penerti­ban yang dila­kukan pe­tu­­gas pun kerap tidak maksi­mal, karena angkot-ang­kot ter­sebut diduga dibekingi oknum petugas.Dengan adanya se­jum­­lah oknum yang membekingi para awak angkot ter­sebut, me­reka akhirnya be­rani ngetem di sembarang tempat hingga me­macetkan lalu lintas. Bahkan, setiap hari oknum-ok­num terse­but nongkrong di ping­gir jalan, menunggu jatah dari para calo, Ini menyulitkan petugas.                                                                                             
angkot-di-bekasi-ketika-ngetem-sembarangan-_110612183938-538.jpg 














xao7cbxp.jpgGambar III.2.e.














                                                  Gambar III.2.f.
BAB IV
KEMACETAN

IV.1. Dampak Kemacetan

            Tidak bisa dipungkiri lagi penyebab kemacetan di kota Bandung saat ini adalah
Faktor-faktor yang sudah saya uraikan di atas tadi, dan mungkin masih banyak lagi
Faktor-faktor penyebab kemacetan yang belum bisa saya uraikan dalam kesempatan ini karena terlalu banyak.Adapun dampak dan akibat yang bisa ditimbulkan dari kemacetan tersebut
adalah: Pemborosan BBM, waktu. Pemborosan BBM terjadi karena bila saat keadaan macet kendaraan yang terhambat sehingga pembakaran tidak efektif, yang seharusnya 1 liter =10 km bila keadaan macet akan ada pemborosan setengah liter yang harganya mencapai Rp 2250,-. Itu untuk 1 orang sedangkan pengguna jalan di Bandung beratus-ratus bahkan tidak menutup kemungkinan beribu.

permasalahan-transportasi.jpg 















Gambar IV.1.a.

755366-06034305052011@macet-motor.jpeg 














 Gambar IV.1.b.

                Selain pemborosan BBM bila terjadi kemacetan pasti kita akan rugi waktu yang seharusnya 60 km=1 jam bila terjadi kemacetan bisa 10-20 km=1 jam, sehingga yang seharusnya kita bisa menyelesaikan 2 urusan di tempat yang berbeda dalam 1 hari bila macet kita hanya bisa menyelesaikan 1 urusan dalam 1 hari. Dampak kemacetan ini juga sangat dirasakan para pengusaha angkutan di Bandung. Jadi dampak kemacetan lalu-lintas sangat besar, selain waktu dan biaya, kemacetan lalu-lintas juga dapat menyebabkan stress, dan mudah marah. Sehingga pekerjaan pun menjadi terganggu. Seringkali akibat terburu-buru akan terjadi kecelakaan.
             
1311250643_b.jpgKemacetan menyebabkan laju kendaraan melambat dan pembakaran pun semakin lama, pembakaran akan menghasilkan karbondioksida sehingga akan menimbulkan polusi udara yang semakin banyak. Karbondioksida mengandung racun yang menggangu kesehatan penduduk Bandung sehingga produktivitas menurun, bila produktivitas menurun maka perekonomian akan terganggu. Jadi dampak yang diakibatkan oleh kemacetan sangat luas dari bidang kesehatan, ekonomi, dan produktivitas kerja.













Gambar IV.1.c.
aksi-orang-waras-ini-membuat-kemacetan-sepanjang-jembatan-kapuas-i-121.jpg 












Gambar IV.1.d.
BAB V
PENUTUP

V.1. Kesimpulan

Lalu lintas di BANDUNG sudah  sedemikian macetnya. Dari tahun ke tahun kemacetan ini akan semakin bertambah sebab pertambahan kendaraan bermotor 11 % pertahun sedangkan pertambahan jalan kurang dari 1 % pertahun. Untuk mengatasi kemacetan yang semakin bertambah bahkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lebih parah dan berkepanjangan, maka seluruh warga kota Bandung  dan pemerintah kota Bandung  harus memikirkan jalan keluarnya dari sekarang.
Pemerintah harus melakukan penapisan ketat terhadap arus urbanisasi dan pengendalian angka kelahiran secara serius. Pemerintah segera membangun jalan susun tiga, monorail dan busway dari sejak sekarang. Aparat harus selalu menegakan aturan dan hokum secara tegas. Tidak boleh ada pedagang kaki lima di trotoar, pembangunan mall dibatasi, bila ada kendaraan melanggar lalu lintas segera ditilang, bahkan penyebrang jalan yang tidak tertib pun seharusnya didenda supaya tidak mengulangi pelanggaranya tersebut.Tidak hanya itu Angkutan kota (angkot) merupakan salah satu faktor besar penyebab kemacetan, maka dari itu perlu tindakan tegas dari aparat yang berwenang dan kesadaran yang tinggi tentunya dari para pengemudi angkot itu sendiri.

V.2. Saran

1. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membuat peraturan pemerintah untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Bandung
2. Peningkatan pelayanan kendaraan umum yang nyaman  agar pengguna kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum
3. Pembatasan usia mengendarai kendaraan bermotor
4. Penegakan hukum yang tegas terhadap pengguna jalan, pejalan kaki dan pedagang kaki lima yang melanggar aturan
5. Aturan yang ketat dan tegas terhadap arus urbanisasi dengan cara seperti pemeriksaan KTP di perketat, dan hukuman dipertegas apabila ada yang melanggar.

6. Kita sebagai pengguna jalan harus ikut berpartisipasi dalam kebijakan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah Bandung.

7. Ikut memberikan pendapat dan masukan kepada Pemda Bandung mengenai solusi-solusi untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan Bandung.
8. Berusaha untuk melaksanakan ,mempublikasikan dan menerapkan kebijakan yang ditentukan Pemda dalam kehidupan berlalu lintas.




























DAFTAR PUSTAKA





Tidak ada komentar:

Posting Komentar